Info terkini Tentang Permainan Online

Sidang cerai dimulai, Ridwan Kamil gandeng 8 pengacara sementara Atalia belum pikirkan harta

JAKARTA: Proses gugatan cerai yang dilayangkan anggota DPR RI Atalia Praratya terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), mulai bergulir di Pengadilan Agama Bandung dengan berbagai dinamika dari masing-masing pihak. Pihak RK menggandeng delapan pengacara untuk perceraian ini, sementara pihak Atalia fokus pada perpisahan dan belum memikirkan pembagian harta.

Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, mengungkapkan bahwa prioritas Atalia adalah menyelesaikan proses perceraian terlebih dahulu sebelum masuk ke pembahasan soal harta gana-gini.

“Untuk soal tuntutan harta gana-gini itu sepertinya masih lebih jauh lagi. Kita lagi fokus ke gugatan cerainya dahulu,” kata Debi kepada wartawan melalui kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (17/12).

Debi menambahkan bahwa pembahasan detail mengenai harta bersama baru akan dilakukan setelah putusan perceraian keluar. “Kalau gugatan cerainya itu sudah selesai, nanti kita pikirkan lebih dalam (soal harta gana-gini),” ujarnya.

Ia sebelumnya juga menyinggung keberadaan nama selebgram Lisa Mariana (LM) yang disebut tercantum dalam berkas gugatan cerai Atalia terhadap Ridwan Kamil.

“Kalau terkait LM itu sudah masuk materi gugatan tentunya,” ujar Debi. LM selama ini diketahui berseteru dengan Ridwan Kamil terkait klaim mengenai ayah biologis anak berinisial CA serta persoalan dugaan korupsi Bank Jawa Barat (BJB).

DELAPAN PENGACARA

Sementara itu, menghadapi gugatan cerai ini, Ridwan Kamil menunjuk delapan orang pengacara untuk mendampinginya.

Salah satu kuasa hukumnya, Wenda Aluwi, menyatakan bahwa mereka telah hadir di Pengadilan Agama Bandung untuk mengawal jalannya persidangan.

“Kami bersama delapan orang kuasa hukum, mengawal gugatan ini,” kata Wenda, dikutip dari Merdeka.

Pada sidang awal, baik Ridwan Kamil maupun Atalia sama-sama tidak hadir karena urusan pekerjaan. Wenda menjelaskan ketidakhadiran kliennya: “Hari ini kita cuman lapor kita hadir sebagai kuasa nanti kita lihat apa yang akan terjadi, mediasi tentunya. Bapak belum bisa hadir, masih ada di luar kota.”

Ia menambahkan bahwa pesan dari Ridwan Kamil hanyalah satu: menjalani proses hukum dengan saling menghormati.

“Pesan dari pak RK saling menghormati proses. Yang akan berjalan kan ada gugatan, sudah kita hadir,” kata dia.

Perwakilan kuasa hukum Atalia, Debi, juga menyampaikan alasan serupa terkait ketidakhadiran kliennya.

“Ibu Atalia menyampaikan kepada kami pada dasarnya beliau sangat menghormati proses persidangan ini dan akan tetapi karena acara kedinasan beliau berhalangan hadir, sehingga mewakili kepada kami selaku kuasa hukum,” jelasnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *