Awal Mula: Zaman Kuno hingga Abad Pertengahan
Wilayah yang kini dikenal sebagai Belanda pada zaman kuno dihuni oleh suku-suku Germanik seperti Frisia, Batavi, dan Frank. Pada abad ke-1 Masehi, wilayah ini menjadi bagian dari Kekaisaran Romawi, terutama di wilayah selatan (sekarang Belanda Selatan). Setelah keruntuhan Romawi (abad ke-5), wilayah ini dikuasai oleh Kerajaan Franka, yang kemudian menjadi bagian dari Kekaisaran Karolingia.
Pada abad ke-9–15, wilayah Belanda terpecah menjadi sejumlah feodalitas kecil seperti County of Holland, Duchy of Brabant, dan Bishopric of Utrecht. Meski secara politis terpecah, wilayah ini berkembang pesat berkat perdagangan maritim, terutama melalui kota-kota seperti Amsterdam, Rotterdam, dan Delft.
Republik Belanda (1581–1795): Zaman Keemasan
Pada abad ke-16, Belanda berada di bawah kekuasaan Kerajaan Spanyol (bagian dari wilayah Habsburg). Namun, ketidakpuasan terhadap penindasan agama (khususnya terhadap kaum Protestan) dan pajak berat memicu Pemberontakan Belanda (1568).
Pada 1581, provinsi-provinsi utara memproklamasikan kemerdekaan dari Spanyol melalui Akta Afscheid (Act of Abjuration), yang menandai lahirnya Republik Belanda (Republik Tujuh Provinsi Bersatu).
Abad ke-17 dikenal sebagai Zaman Keemasan Belanda (Gouden Eeuw). Dalam periode ini, Belanda menjadi:
- Kekuatan maritim dan perdagangan terkemuka dunia melalui VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie), perusahaan dagang pertama di dunia yang menerbitkan saham.
- Pusat keuangan global dengan berdirinya Bursa Saham Amsterdam (1602) dan Bank Amsterdam (1609).
- Pusat budaya dan ilmu pengetahuan: melahirkan seniman seperti Rembrandt dan Vermeer, serta ilmuwan seperti Christiaan Huygens dan Antonie van Leeuwenhoek.
Kerajaan Belanda & Periode Modern (1795–sekarang)
- 1795: Republik Belanda runtuh akibat invasi Prancis di bawah Napoleon. Wilayah ini diubah menjadi Republik Bataaf, lalu Kerajaan Hollandia (1806) yang dipimpin saudara Napoleon, Louis Bonaparte.
- 1815: Setelah kekalahan Napoleon, Kongres Wina mendirikan Kerajaan Belanda Bersatu yang mencakup Belanda dan Belgia, dipimpin Raja Willem I.
- 1830: Belgia memberontak dan memisahkan diri, membentuk negara sendiri.
- 1848: Belanda mengadopsi konstitusi baru yang menjadikannya monarki konstitusional parlementer — sistem yang masih berlaku hingga kini.
Imperialisme & Perang Dunia
- Belanda membangun kekaisaran kolonial yang luas, terutama di Hindia Belanda (kini Indonesia), Suriname, dan Karibia.
- Selama Perang Dunia II, Belanda diduduki Jerman Nazi (1940–1945). Ratu Wilhelmina mengungsi ke London dan memimpin pemerintahan dalam pengasingan.
- Setelah perang, Belanda kehilangan Hindia Belanda setelah kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada 1945 (diakui Belanda pada 1949).
Pasca-Perang: Negara Modern
- Belanda menjadi salah satu pendiri Uni Eropa, NATO, dan Benelux.
- Negara ini terkenal dengan kebijakan sosial progresif: legalisasi eutanasia (2002), pernikahan sesama jenis (2001 — pertama di dunia), dan toleransi terhadap ganja di “coffeeshop”.
- Belanda juga dikenal sebagai negara penganut monarki konstitusional, dengan raja/raja sebagai kepala negara simbolis. Saat ini dipimpin oleh Raja Willem-Alexander (sejak 2013).
Fakta Penting
- Ibu kota: Amsterdam (namun pusat pemerintahan di Den Haag/The Hague).
- Bahasa resmi: Belanda.
- Sistem pemerintahan: Monarki konstitusional parlementer.
- Negara tanpa gunung: 26% wilayah Belanda berada di bawah permukaan laut, dilindungi oleh sistem tanggul dan pompa air canggih.
